rss_feed

Desa Grogol

Desa Grogol Kec Diwek Kab Jombang
Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur
Kode Pos 61471

  • KHABIBAH

    Kepala

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEB RESMI PEMERINTAH DESA GROGOL KECAMATAN DIWEK KABUPATEN JOMBANG SELALU PATUHI PROTOKOL KESEHATAN DENGAN MENJALANKAN 5 M COVID 19 (MEMAKAI MASKER, MUNCUCI TANGAN, MENJAGA JARAK, MENJAUHI KERUMUNAN DAN MENGURANGI MOBILITAS)
fingerprint
Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2025 Digelar, Wujudkan Transparansi Pemerintahan Desa

31 Jul 2025 06:57:40 36 Kali

 

Grogol, Rabu, 30 Juli 2025 — Pemerintah Desa Grogol menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 48 peserta yang terdiri dari unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, PKK, kader posyandu, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Grogol didampingi Sekretaris Desa, serta dihadiri oleh Ketua BPD, Sigit Kurnianto. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Diwek, Kasi PMD Irsyad Sirajuddin, serta pendamping desa Akhmad Kholil yang memberikan pandangan teknis terkait proses perubahan anggaran.

Dalam sambutannya, Irsyad Sirajuddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Musdes seperti ini menjadi ruang penting agar masyarakat mengetahui perubahan yang terjadi dan alasan di baliknya. Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran. Perubahan APBDes sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam forum, hanya dilakukan sekali dalam satu tahun. Namun dalam kondisi mendesak (emergency), pemerintah desa dapat melakukan penyesuaian melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades) baik sebelum maupun sesudah penetapan APBDes perubahan.

Sekretaris Desa juga menegaskan bahwa perubahan kali ini didasarkan pada kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda. “Kami tetap mengacu pada regulasi dan prinsip kehati-hatian. Perubahan ini semata-mata untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang muncul di luar perencanaan awal,” katanya.

Dengan berjalannya Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan anggaran desa sebagai bagian dari upaya pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

reorder INFO GRAFIK

reorder Peta Desa

Alamat : Desa Grogol Kec Diwek Kab Jombang
Desa : Grogol
Kecamatan : Diwek
Kabupaten : Jombang
Kodepos : 61471
Telepon :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:434
Kemarin:364
Total Pengunjung:49.878
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.76
Browser:Mozilla 5.0